Sabtu, 12 November 2022

assessment diagnosa dalam kurikulum merdeka


assessment diagnostik sangat penting dalam implementasi kurikulum merdeka karena sangat dibutuhkan untuk mnegetahui kemampuan dasar dan kondisi awal masing – masing peserta didik. Dengan begitu pendidik akan menciptakan suasana kegiatan pembelajaran yang tepat serta mempersiapkan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Definisi asesmen diagnostik

Menurut Kemendikbud, Asesmen diagnostik yaitu penilaian atau asesmen kurikulum merdeka yang dilakukan secara spesifik dengan tujuan untuk mengidentifikasi atau mengetahui karakteristik, kondisi kompetensi, kekuatan, kelemahan model belajar peserta didik, sehingga pembelajaran dirancang dan disesuaikan dnegan kompetensi dan kodisi peserta didik yang beragam.

Pada dasarnya, asesmen diagnostik ini memiliki tujuan utama yakni untuk mengidentifikasi kemampuan dasar peserta didik dan mengetahui kondisi awal peserta didik. Pendidik akan melaksanakan asesmen diagnostik sesuai kebutuhan dan kebijakan setiap satuan pendidikan, misalnya pada awal tahun ajaran, pada awal lingkup materi, atau sebelum Menyusun modul ajar secara mandiri.

Tahap awal yang harus dilakukan pendidik dalam asesmen diagnostik dengan menganalisis laporan hasil belajar atau sering disebut rapor setiap peserta didik pada tahun ajaran sebelumnya. Setelah itu dapat mengidentifikasi kompetensi yang diajarkan.

Kemudian pendidik juga perlu menyusun instrumen asesmen untuk mengukur kompetensi peserta didik. Penyusunan instrumen asesmen dapat dilihat dari indicator tes tertulis maupun lisan, keterampilan dalam praktik, dan observasi. Dalam penyusunan instrument asesmen juga pendidik diberikan kebebasan untuk menentukan instrumen yang digunakan sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tujuan asesmen.

Apabila pendidik diperlukan untuk menggali informasi peserta didik dari beberapa aspek seperti latar belakang keluarga, motivasi, minat, sarana dan prasarana pendukung belajaar, dan aspek lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Setelah pelaksanaan asesmen diagnostik dilaksanakan, maka selanjutnya dilakukan pengolahan hasil. Hasil diagnostik ini akan menjadi data atau informasi yang akan digunakan untuk membuat rencana pembelajaran sesuai tahapan capain dan karakteristik peserta didik.

Ada 2 jenis asesmen diagnostik yaitu:

1. Asesmen Diagnotik Kognitif

Asesmen ini bertujuan untuk mengidentifikasi kemampuan dasar peserta didik pada topik sebuah mata pelajaran, menyesuaikan pembelajaran di kelas dengan kompetensi rata-rata peserta didik, dan memberikan kelas pelajaran tambahan kepada peserta didik dengan kompetensi di bawah rata-rata.

2. Asesmen Diagnotik Non-Kognitif

Asesmen ini bertujuan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional dari setiap peserta didik sebelum pembelajaran dimulai. Asesmen ini dilakukan dalam rangka menilai aktivitas peserta didik selama belajar di rumah dengan tetap memperhatikan kondisi keluarganya. Biasanya dilakukan di awal pembelajar guna menggali data/informasi kondisi setiap peserta didik.

Pelaksanaan asesmen diagnostik di sekolah telah memberikan banyak hal yang positif, sehingga sekolah dan pendidik dapat menyesuaikan dan merancang metode, model, dan media pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi peserta didik. Hal ini akan mendorong pendidik untuk menyampaian materi capaian pembelajaran. Pandangan pendidikan di masa depan yakni dengan menghadirkan pembelajaran yang menyenagkan dan memberikan manfaat untuk mengembangkan skill atau kemampuan, karakter, dan psikomotorik peserta didik. Dengan begitu akan lebih mudah untuk merancang dasar asesmen belajar lebih lanjut.

Dengan melaksanakan asesmen diagnostik dalam kurikulum merdeka di setiap satuan pendidikan atau sekolah merupakan salah satu langkah utama sebelum menerapkan pembelajaran, sehingga pendidik dapat merancang dan menentukan strategi pembelajaran yang tepat dan disesuaikan dengan karakteristik dan kompetensi peserta didik. Dapat juga digunakan sebagai daar dalam memperikan interpretasi dan rancangan tindak lanjut berupa perlakuan (intervensi) untuk melaksanakaan pendidikan yang lebih tinggi lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar