Senin, 17 Januari 2022

Kriteria Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah, Untuk Pendaftaran SNMPTN 2022

 



Sosialisasi SMAN 1 RANCAEKEK, Sekolah melakukan pengisian PDSS untuk SNMPTN & SNMPN 2022,  oleh Wakasek kurikulum/staf/BP.

berikut : kriteria pemeringkatan siswa yang harus dilakukan oleh sekolah. 

LTMPT telah mengumumkan jumlah kuota sekolah untuk pendaftaran SNMPTN 2022

Kemudian mulai tanggal 8 Januari 2022, sekolah harus mulai mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah.

Dalam mengisi PDSS, sekolah harus melakukan pemeringkatan siswa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. 

Berikut kriteria pemeringkatan siswa yang harus dilakukan oleh Sekolah. 

Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran berikut ini:

Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.  

Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai ketentuan kuota akreditasi sekolah. 

Tahapan pemeringkatan siswa oleh sekolah secara lengkap dapat dilihat pada informasi SNMPTN 2022 (diunduh di laman resmi LTMPT, https://www.ltmpt.ac.id).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar