Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Jenis asesmen sesuai fungsinya mencakup: asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as Learning), asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for Learning), dan asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning).
Selama ini pelaksanaan asesmen cenderung berfokus pada asesmen sumatif yang dijadikan acuan untuk mengisi laporan hasil belajar. Hasil asesmen belum dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran.
Pada pembelajaran paradigma baru, pendidik diharapkan lebih berfokus pada asesmen formatif dibandingkan sumatif dan menggunakan hasil asesmen formatif untuk perbaikan proses pembelajaran yang berkelanjutan.
Salah satu contoh penerapakan asesmen formatif adalah asesmen diri (self assessment) dan asesmen antarteman (peer assessment). Asesmen ini berfungsi sebagai bahan refleksi diri, yang nantinya dapat digunakan oleh Pendidik sebagai data/informasi untuk menkonfirmasi capain hasil belajar peserta didik.
Agar pelaksanaan asesmen sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai, pendidik diharapkan memperhatikan karakteristik asesmen formatif dan sumatif.
Karakteristik asesmen formatif dan sumatif dijelaskan sebagai berikut:
Karakteristik Asesmen Formatif
- Terintegrasi dengan proses pembelajaran yang sedang berlangsung, sehingga asesmen formatif dan pembelajaran menjadi suatu kesatuan. Demikian pula perencanaan asesmen formatif dibuat menyatu dengan perencanaan pembelajaran.
- Melibatkan peserta didik dalam pelaksanaannya (misalnya melalui penilaian diri, penilaian antarteman, dan refleksi metakognitif terhadap proses belajarnya).
- Memperhatikan kemajuan penguasaan dalam berbagai ranah, meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, motivasi belajar, sikap terhadap pembelajaran, gaya belajar, dan kerjasama dalam proses pembelajaran, sehingga dibutuhkan metode/ strategi pembelajaran dan teknik/instrumen penilaian yang tepat.
- Dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya satu lingkup materi, akhir semester, atau akhir tahun ajaran.
- Pelaksanaannya bersifat formal sehingga membutuhkan perancangan instrumen yang tepat sesuai dengan capaian kompetensi yang diharapkan dan proses pelaksanaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip asesmen.
- Sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada orang tua dan peserta didik, pemantauan kepada pemangku kepentingan (stakeholder)
- Digunakan pendidik atau sekolah untuk mengevaluasi efektivitas program pembelajaran.
Adapun teknik dan contoh perencanaan serta pengolahan asesmen formatif dan sumatif adalah sebagai berikut:
1. Gunakan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun, kemudian identifikasi tujuan pembelajaran yang menjadi kompetensi yang diinginkan. misalnya menyajikan, menggeneralisasi, membandingkan, memperkirakan, mengukur, mengobservasi, dan lain-lain.
2. Identifikasi bentuk asesmen yang hendak dilakukan untuk mengukur pembelajaran secara formatif maupun sumatif.
3. Buat instrumen asesmen formatif dan sumatif bersamaan dengan menyusun modul ajar.
Jika asesmen berupa kinerja, pendidik dapat membuat instrumen dalam bentuk
rubrik seperti berikut:
Jika asesmen berupa tes, pendidik menyusun perangkat tes dengan disertai
pedoman penskorannya:
4. Pelaksanaan Asesmen Formatif dan Sumatif
Pelaksanaan asesmen formatif dapat dilakukan dengan memperhatikan hal berikut:
- Dilaksanakan bersamaan dalam proses pembelajaran, yang, kemudian ditindaklanjuti untuk memberi perlakuan berdasarkan kebutuhan peserta didik serta perbaikan proses pembelajaran.
- Pendidik dapat menggunakan berbagai teknik seperti observasi, performa (kinerja, produk, proyek, portofolio), maupun tes.
- Tindak lanjut yang dilakukan bisa dilakukan langsung dengan memberikan umpan balik atau melakukan intervensi.
- Pendidik dapat mempersiapkan berbagai instrumen seperti rubrik, catatan anekdotal, lembar ceklist untuk mencatat informasi yang terjadi selama pembelajaran berlangsung.
Pelaksanaan asesmen sumatif dapat dilakukan dengan memperhatikan hal berikut:
- Sumatif dilakukan pada akhir lingkup materi untuk mengukur kompetensi yang dikehendaki dalam tujuan pembelajaran dan pada akhir semester.
- Pendidik dapat menggunakan berbagai teknik seperti portofolio, performa (kinerja, produk, proyek, portofolio), maupun tes.
- Hasil sumatif dapat ditindak lanjuti dengan memberikan umpan balik atau melakukan intervensi kepada peserta didik maupun proses pembelajaran yang telah dilakukan.
5. Mengolah Hasil Asesmen
Pengolahan hasil asesmen dilakukan dengan memanfaatkan hasil formatif dan
sumatif. Terdapat 2 jenis data yaitu data hasil asesmen yang berupa angka
(kuantitatif) serta data hasil asesmen yang berupa narasi (kualitatif).
Tujuan pengolahan data:
- Memperoleh informasi hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu yang akan disajikan pada laporan kemajuan belajar.
- Memetakan kekuatan dan kelemahan peserta didik untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar pemberian umpan balik.
keleluasaan dengan mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, capaian
pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, dan aktivitas pembelajaran.
pengolahan hasil asesmen yang dapat dijadikan inspirasi satuan pendidikan, antara lain:
Alternatif 1: Mengolah seluruh data formatif dan sumatif, untuk dijadikan nilai rapor.
Seluruh hasil asesmen formatif dan sumatif berupa angka diolah menjadi nilai akhir
Alternatif 2: Mengolah seluruh data formatif dan sumatif, untuk dijadikan nilai rapor.
- Hasil formatif berupa angka dan hasil sumatif diolah menjadi nilai akhir.
- Data berupa narasi (kualitatif) digunakan sebagai pertimbangan deskripsi Capaian Kompetensi dalam rapor.
Alternatif 3: Mengolah seluruh data formatif dan sumatif, untuk dijadikan nilai rapor.
- Hasil asesmen sumatif diolah menjadi nilai akhir.
- Hasil asesmen formatif digunakan sebagai pertimbangan deskripsi Capaian Kompetensi dalam rapor.
6. Menyajikan Hasil Asesmen ke Dalam Rapor
Nilai rapor disajikan berdasarkan penghitungan hasil pengolahan yang telah dilakukan. Pendidik perlu memperhatikan hasil asesmen yang tertinggi dan terendah pada kompetensi untuk kemudian disajikan ke dalam Capaian Kompetensi dalam rapor.